Peringati 1 Suro, Paguyuban Murti Tomo Lamongan Gelar Jamasan Pusaka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Minggu, 23 Agustus 2020 20:54 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Penjamasan benda pusaka menjadi bagian dalam tradisi sakral yang kerap dilakukan di bulan Suro atau Muharam.
Tradisi itu hingga kini masih dilakukan oleh Paguyuban Murti Tomo Waskito Tunggal yang berpusat di Desa Jatidrojog, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Sabtu (23/8/2020) malam hingga hari ini. Acara bersamaan dengan peringatan Tahun Jimakir 1954 Jawa.
BACA JUGA:
Semarak Karnaval di Lamongan, Unjuk Gigi Keragaman Budaya dari Kota Soto
Peringati Tahun Baru Islam, Lesbumi NU Sidoarjo Gelar Ngaji Budaya
Malam 1 Suro, Polres Gresik Terjunkan Ratusan Personel untuk Jaga Kamtibmas
Wujud Syukur Rezeki Melimpah, Nelayan Brondong Lamongan Gelar Tradisi Petik Laut
Handoko, salah satu anggota paguyuban tersebut mengungkapkan bahwa jamasan benda pusaka berupa keris bertujuan untuk melestarikan budaya leluhur yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu.
"Selain melakukan jamasan atau bahasa umumnya pencucian benda pusaka ini juga mengingatkan kita bahwa warisan leluhur kita ini luar biasa," ungkapnya.
Sebelum melakukan jamasan, para anggota paguyuban itu melakukan doa bersama, potong tumpeng sebagai perayaan bulan Suro. Ia juga menjelaskan, bahan-bahan yang digunakan sebagai jamasan dari bahan alam.