Sosialisasikan Inpres 6/2020, Tiga Pilar Kecamatan Tandes Blusukan ke Pasar-pasar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasikan Inpres 6/2020, Tiga Pilar Kecamatan Tandes Blusukan ke Pasar-pasar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Selasa, 25 Agustus 2020 12:54 WIB

Tiga Pilar Kecamatan Tandes saat patroli protokol kesehatan di kawasan Pasar Manukan Kulon.

Agus menambahkan, penerapan new normal sudah diatur dalam Keputusan Menkes Nomor: KH.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi

"Dan mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota ," pungkasnya.

Dari pantauan, imbauan yang disampaikan ke para pedagang di kawasan Pasar Manukan Kulon ini, yakni kewajiban menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, kesiapan alat penyemprotan disinfektan dan baju APD, kesiapan thermogun untuk mengecek suhu badan, dan kesiapan gudang ketahanan pangan dan sembako. (nf/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video