Kadin Jatim: Jumlah Pelaku Ekspor Impor yang Bersertifikasi masih Minim
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Sabtu, 29 Agustus 2020 13:37 WIB
Sejauh ini, pelaku ekspor dan impor memang tidak banyak yang mengikuti uji kompetensi. Apalagi lembaga yang berhak mengadakan uji kompetensi juga masih sangat sedikit, di Indonesia hanya ada dua, di Jakarta dan di Surabaya. Padahal sertifikat ini sangat penting karena ini adalah pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki mereka. Dan ini juga akan menjadi bekal bagi mereka untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional.
"Sebenarnya sasaran kita tidak hanya di wilayah Jatim saja, tetapi di seluruh Indonesia bagian timur. Bagaimana tenaga kerja ekspor impor ini memiliki kompetensi agar mampu bertarung dengan luar negeri. Sebab sertifikat yang akan diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP nanti berlaku secara internasional selama tiga tahun," kata dia.
Dan di masa pandemi ini, keberadaan eksportir yang tersertifikasi juga diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional. Sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.
"Karena pandemi, ekspor kita tergerus. Pasar internasional lesu gara-gara merebaknya virus Corona. Ini perlu inovasi, ini perlu gebrakan dan upaya tidak biasa untuk kembali meningkatkan kinerja ekspor kita. Dan saya yakin jika pelaku ekspor kita sudah tersertifikasi, mereka akan bisa mengatasinya sehingga ekspor kita akan cepat naik," terang dia.
Data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan, nilai ekspor Jatim di masa pandemi Covid-19, terkontraksi. Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, ekspor Jatim mencapai sebesar US$ 11,21 miliar atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang mencapai sebesar US$ 11,70 miliar. (naf/ns)