​Mulai 1 September, Gubernur Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mulai 1 September, Gubernur Khofifah Keluarkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Editor: MMA
Senin, 31 Agustus 2020 20:54 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. foto: ist/ bangsaonline.com

(Kepala Badan Pendapatan Jatim Boedi Prijo Soeprajitno. foto: ist/ bangsaonline.com)

Melalui berbagai kebijakan tersebut, Gubernur mengakui antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menunaikan kewajibannya.

"Kami berterima kasih atas kesadaran wajib pajak di Jatim yang begitu antusias. Termasuk jajaran Samsat yang telah berkordinasi dengan baik bersama Ditlantas Polda Jatim dan Jasa Raharja," ujar .

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menambahkan, selama periode pemberian diskon corona pada 12 Juni sampai 27 Agustus, tercatat sebanyak 3.227.446 wajib pajak telah memanfaatkan kebijakan Gubernur . Dari transaksi tersebut, pendapatan yang diterima dari PKB sebesar Rp 1,33 triliun.

"Selama pemberian diskon, Gubernur telah menggulirkan diskon pajak sebesar Rp 115,7 miliar untuk lebih dari tiga juta wajib pajak di Jatim. Ini terobosan yang pertama kali di Indonesia dan berhasil menarik antusiasme yang tinggi dari masyarakat di Jatim," imbuhnya. (tim) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video