Belasan Bus Nakal di Mojokerto Ditilang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Belasan Bus Nakal di Mojokerto Ditilang

Editor: Revol
Wartawan: Ahmad Gunadhi
Jumat, 23 Januari 2015 19:12 WIB

“Dari sekian banyak pelanggaran bus disebabkan karena tidak masuk terminal atau melanggar rambu-rambu yang terpasang di Simpang 4 Kenanten. Sedangkan Bus Patas ditindak karena tidak mencantumkan tulisan ‘patas’ atau ‘bus cepat’,” ungkap Triyanto.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas sebagian besar STNK dan beberapa SIM pengemudi.

“20 pelanggar ini akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto pada hari Senin, tanggal 2 Februari 2015,” imbuh dia.

Ketegasan sikap itu, lanjut dia, semata-mata untuk mengoptimalkan terminal. 

Operasi ini akan dilakukan secara berkala guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khussusnya pengguna Jasa angkutan umum,” pungkasnya.

 

 Tag:   Polres Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video