Besok, DPRD Kabupaten Pasuruan Mulai Laksanakan Reses I Masa Sidang Tahun 2020-2021
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 02 September 2020 15:49 WIB
Adapun untuk menunjang kegiatan reses kali kedua masa persidangan, lanjutnya, pemkab akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar. Kegiatan reses 50 anggota dewan ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari.
"Untuk peserta reses kali ini, kemungkinan jumlah peserta akan dibatasi di mana sebelumnya konstituen yang hadir dalam satu kali pertemuan ada 50 orang, namun kali ini pesertanya dibagi dua, yakni 25 orang. Dengan pembatasan jumlah peserta reses, maka jumlah pertemuan akan lebih banyak lagi," terangnya.
Ia menambahkan, untuk menyukseskan jalannya pelaksanaan reses, maka kebutuhan selama kegiatan seperti ATK ataupun konsumsi akan ditangani sekretaris dewan. "Harapannya nanti teman-teman dewan bisa fokus pada kegiatan inti," tukasnya. (bib/par/zar)