Anggaran Dikepras hingga 70 Persen, Pemkab Pasuruan hanya Sisakan 1.700 Jamban Gratis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 04 September 2020 17:45 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana program bantuan 4.500 unit jamban tahun 2020 yang akan digulirkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang belum memiliki WC, mengalami penurunan hingga mencapai 70 persen.
Hal itu terjadi lantaran anggaran yang disiapkan untuk program teesebut mengalami refocusing anggaran, sehingga tersisa 1.700 unit jamban yang akan dibangun.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir Hariaprianto menjelaskan, sesuai rencana awal, program bantuan jamban itu dialokasikan anggaran Rp 6,75 miliar untuk 4.500 unit jamban. Namun setelah adanya wabah Covid-19, bantuan dikepras menjadi 1.700 unit.
Simak berita selengkapnya ...