Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Pekerja secara Simbolis, Khofifah Harap Perkuat Ekonomi dan Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Serahkan Bantuan Subsidi Gaji Pekerja secara Simbolis, Khofifah Harap Perkuat Ekonomi dan Kesehatan

Editor: MMA
Selasa, 08 September 2020 14:30 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah kepada perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9). foto: ist/ bangsaonline.com

Bantuan ini, lanjutnya, sengaja diberikan di saat pandemic. Harapannya agar para pekerja bisa menyiapkan makanan yang bergizi untuk menjaga imunitas tubuh mereka dan keluarganya serta pola hidup bersih dan sehat sehingga bisa melindungi diri dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Apalagi, pandemi ini masih belum diketahui kapan berakhir.

Selain itu, yang harus menjadi satu kesatuan penting, kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan baik saat bekerja maupun aktivitas sehari-hari. Salah satunya menggunakan masker secara benar dan aman.

“Saya masih sering menemukan orang menggunakan masker posisinya tidak benar, misal di bawah hidung atau hanya menutupi dagu. Saya minta teman-teman termasuk dari serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk terus mengingatkan pekerja dan mayarakat lainnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker yang benar ,” jelasnya.

juga menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019. Penghargaan Paritrana Award 2019 untuk kategori perusahaan besar, juara I diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sedangkan kategori usaha kecil mikro diraih oleh CV. Mahera dari Kabupaten Tuban.

Anugrah Paritrana Award 2019 adalah apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepada para penerima penghargaan, menyampaikan selamat dan apresiasinya. Ia berharap penghargaan ini dapat memacu baik perusahaan besar, sedang, kecil, maupun pelaku UMKM untuk memberikan layanan dan standardisasi terbaik dari layanan ketenagakerjaan.

“Perbaikan layanan dari seluruh proses ketenagakerjaan kami harap bisa terus dilakukan sehingga komitmen dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus terbangun dan kesejahteraan karyawan terus meningkat,” terangnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, penyerahan bantuan subsidi upah gelombang berikutnya akan segera dilakukan secara bertahap, hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

Untuk itu ia terus mengimbau kepada perusahaan agar segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, pihaknya akan mengembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya sehingga bisa dilakukan validasi ulang.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk menyegerakan, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan paling lambat tanggal 15 September 2020,” katanya. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video