​Hati-Hati! Tak Pakai Masker, Siap-Siap Kena Denda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Hati-Hati! Tak Pakai Masker, Siap-Siap Kena Denda

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 10 September 2020 21:25 WIB

Wali Kota Risma usai menggelar pertemuan dengan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat se-Surabaya di Balai Kota Surabaya, Kamis (10/9/2020). (foto: YUDI A/ BANGSAONLINE)

Wali kota perempuan pertama di itu menilai, disiplin protokol kesehatan itu sangatlah penting agar ekonomi di segera kembali normal. Meski saat ini ekonomi perlahan sudah kembali bergerak, namun hal itu berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat, sehingga hal itu dapat berdampak pula di kemudian hari pada menurunnya produktivitas industri atau usaha.

“Lalu kemudian mereka menutup perusahaannya. Dampaknya akan semakin banyak pengangguran baru. Ini harus kita antisipasi supaya tetap kondusif,” tuturnya.

Kepala BPB Linmas Kota , Irvan Widyanto mengakui bahwa sampai saat ini memang masih terus membahas mekanisme dan aturan pemberlakuan denda pada pelanggar protokol kesehatan. Termasuk kemungkinan perubahan Perwali Nomor 33 Tahun 2020.

"Jadi, sekarang ini terus kami matangkan soal sanksi denda itu, termasuk perubahan Perwalinya," kata Irvan.

Ia juga memastikan bahwa pemberlakuan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan itu sudah diatur dalam Inpres dan Pergub, sehingga sangat memungkinkan untuk menerapkan aturan itu di Kota .

"Kami libatkan semua pihak untuk membahas aturan tersebut, sehingga diharapkan aturan ini bisa tepat sasaran dan dapat efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota . Yang paling penting, kita harus tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," pungkasnya. (ian/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video