Bupati Arifin Umumkan Pembubaran Check Point, Diganti Penegakan Displin Wilayah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Arifin Umumkan Pembubaran Check Point, Diganti Penegakan Displin Wilayah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 14 September 2020 21:58 WIB

Bupati Arifin dalam sebuah kesempatan. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Setelah tiga check point dibubarkan terhitung mulai hari ini, kata Arifin, ke depan akan dilakukan penegakan displin wilayah sesuai dengan Inpres nomor 06 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jawa Timur nomor 02 tahun 2020.

"Di mana setiap warga negara wajib mematuhi protokol kesehatan. Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi hingga sanksi yang terberat berupa denda. Bagi korporasi atau badan usaha maksimal 100 juta rupiah, namun bagi personal maksimal 500 ribu rupiah," terangnya.

Sementara Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dalam kesempatan yang sama menyampaikan setelah pembubaran check point di tiga titik yakni Durenan, Tugu, dan Panggul, pihaknya akan memaksimalkan kampung tangguh dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Terhitung hari ini, pihaknya juga mulai melakukan operasi yustisi dalam upaya penegakan protokol kesehatan. (man/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video