Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi, Pemkot Kediri Ikuti Pencanangan Zona Integritas BNN Kota Kediri
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 16 September 2020 13:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri diwakili oleh Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Kediri, Rabu (16/9), menghadiri acara pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri.
Dalam acara yang digelar di halaman BNN Kota Kediri ini, dilakukan pula penandatanganan deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) oleh sejumlah instasi yang meliputi BNN, Pemerintah Kota Kediri, DPRD, Polres, Kodim 0809, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas KLAS IIA, Bapas, dan BPS.
BACA JUGA:
Dinsos Kota Kediri Sosialisasikan Perubahan Proses Usulan DTKS ke Petugas Kelurahan
Zanariah Ingin Nilai Sakip dan RB Kota Kediri Terus Meningkat
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Ardi Handoko, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kediri sangat mendukung pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri. “Saya mengapresiasi pencanangan Zona Integritas di BNN Kota Kediri yang mana hal ini menunjukkan komitmen kuat BNN Kota Kediri untuk mewujudkan integritas pelayanan,” ujar Ardi.
Ardi juga menyampaikan, bahwa masyarakat Kota Kediri memiliki power dan ekspektasi yang tinggi terhadap pelayanan pemerintahan di Kota Kediri. Menurutnya, penerapan Zona Integritas merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat.