​Operasi Yustisi Digelar Dua Minggu ke Depan, Warga Trenggalek Harus Terapkan Protokol Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Yustisi Digelar Dua Minggu ke Depan, Warga Trenggalek Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Editor: Tim
Wartawan: Herman Trenggalek
Sabtu, 19 September 2020 19:47 WIB

Operasi Yustisi yang digelar di depan Pasar Burung jalan Ki Mangun Sarkoro Trenggalek. foto: herman/ bangsaonline.com

Dikatakan oleh Triadi, terhitung sejak awal operasi gabungan ini digelar, sudah puluhan pelanggar terjerat operasi gabungan ini. Mereka yang terjerat operasi yustisi ini diberi sanksi yakni sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial.

"Untuk sanksi administrasi sesuai perda Pemprov Jatim nomor 02 tahun 2020 berupa denda maksimal Rp 500 ribu, tapi untuk Kabupaten dikenakan sanksi administratif Rp 50 ribu sesuai putusan hakim. Dan untuk sanksi kerja sosial itu seperti membersihkan fasilitas umum atau membaca Pancasila," terangnya.

Dia menyampaikan sasaran utama operasi yustisi ini adalah tentang penggunaan masker. Ia pun berharap agar masyarakat ketika keluar rumah dan bepergian selalu menggunakan masker secara baik dan benar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. (man)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video