Masjid Guyub Rukun dan Pujasera Diresmikan pada Peringatan HUT Lalu Lintas ke-65
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Rabu, 23 September 2020 10:34 WIB
“Alhamdulillah, bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Lalu-lintas ke-65, Masjid Guyub Rukun Satlantas Polres Nganjuk sudah bisa digunakan oleh anggota dan masyarakat umum. Semoga bisa semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para personel dan masyarakat,” kata Handono, kepada BANGSAONLINE, Selasa (22/09).
Menurutnya, Masjid Guyub Rukun dapat mempererat silaturahim dengan masyarakat di sekitar Satlantas Polres Nganjuk. "Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu kesuksesan pembangunan masjid ini," ungkap Handono.
Selain itu, kapolres juga meminta masjid selain menjadi pusat kegiatan keagamaan, juga menjadi sarana berkomunikasi, berdiskusi, dan bersosialisasi berbagai pihak.
Kapolres berharap, pujasera bisa menjadi sarana masyarakat untuk beristirahat melepas rasa haus dan lapar, usai beraktivitas maupun usai melaksanakan salat. "Saya inginkan anatara Polri dan masyarakat tidak ada jarak, sebagai bentuk sinergitas yang harus tetap terjalin," pintanya. (bam/dur)