Mantan Camat Kras Akhirnya Ditahan, setelah Ditetapkan Tersangka Penipuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mantan Camat Kras Akhirnya Ditahan, setelah Ditetapkan Tersangka Penipuan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 23 September 2020 11:36 WIB

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar. (foto: ist)

"Tersangka SH meminta uang kepada kades secara bertahap, hingga pada akhirnya ada kades yang mengalami kerugian material Rp 125 juta," tutur AKP Gilang.

Ditambahkan oleh AKP Gilang, ditahannya tersangka SH itu agar dapat memudahkan dalam proses penyidikan. Setelah dilakukan penahanan di tahanan Mapolres Kediri dan melengkapi berkas, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

"Tentunya setelah kelengkapan berkas pemeriksaan tersangka selesai, akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri," pungkas AKP Gilang Akbar.

Seperti pernah diberitakan, pada bulan Juli 2020 lalu, Petugas Satreskrim Polres Kediri menerima laporan mengenai dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh SH, mantan Camat Kras Kabupaten Kediri.

SH itu diduga memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras. Bahkan, korbannya mengalami kerugian material hingga Rp 125 juta. (uji/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video