Ardo Sahak Dikukuhkan Gubernur Jatim Sebagai Pjs. Wali Kota Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 26 September 2020 01:10 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Bupati Trenggalek, Bupati Malang, Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, dan Wali Kota Pasuruan, Jumat (25/9).
Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia tentang Penunjukan Penjabat Sementara (Pjs) sejumlah kepala daerah yang cuti untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Beri Pembinaan untuk Petugas Pemulasaraan Jenazah
Pengelolaan Keuangan Daerah Akuntabel dan Transparan, Pemkot Pasuruan Raih WTP 4 Kali Beruntun
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wakil Wali Kota Pasuruan Beberkan Capaian Indeks Pembangunan Manusia
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
"Semoga [engukuhan tersebut bermanfaat dan serta mendapat ridho Allah Swt," kata Gubernur Khofifah.
Acara itu disaksikan secara virtual oleh Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Komandan Kodim 0819, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, Plt. Asisten Pemerintahan, Plt. Kepala Bakesbangpol, dan Kabag Administrasi Pemerintahan di MCC Pemerintah Kota Pasuruan.