Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pilang Probolinggo Dijebloskan Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pilang Probolinggo Dijebloskan Tahanan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Rabu, 07 Oktober 2020 21:59 WIB

Tersangka dihadirkan dalam rilis di Mapolres Probolinggo.

“Usai melakukan hubungan intim, pelaku kemudian memberi korban uang sebesar Rp 20 ribu,” kata Kompol Teguh Santoso.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan berkali-kali. Sehingga, korban kemudian menceritakannya kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan korban, pihak orang tua kemudian melaporkannya kepada polisi. “Pelaku diancam Undang-Undang RI Nomer 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kompol Teguh Santoso. (prb1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video