GINSI: Kepatuhan Importir pada Pelaksanaan Sistem SiMoDIS Sangat Tinggi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 08 Oktober 2020 11:58 WIB
Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, Elly Silitonga menjelaskan sistem ini dihadirkan sebagai upaya pengendalian defisit transaksi berjalan agar efektif dan terintegrasi terhadap ekspor, dan terhadap impor agar informasi data dapat dijadikan dasar pengembalian kebijakan dalam menciptakan perdagangan yang positif dan sehat.
“Pemantauan transaksi ekspor sudah dilakukan sejak 2012 dengan tingkat kepatuhan pelaporan pengusaha yang naik sampai di atas 95 persen, tetapi ke depan diperlukan penguatan dengan memperluas dan mengintegrasikan cakupan monitoring devisa ekspor dan impor termasuk transaksi e-commerce antar negara,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Forum Kepelabuhanan yang juga menjabat sebagai Ketua Alfi Jatim, Henky Pratoko. Bahwa, penerapan sistem SiMoDIS adalah niat baik pemerintah untuk mengetahui dengan cepat tentang berapa kebutuhan dolar yang diperlukan. Juga untuk mengetahui devisa yang dikumpulkan dari ekspor. Karena selama ini proses terlalu lama sehingga data tersebut akhirnya tidak banyak berguna.
"Nah, dengan SiMoDIS ini pengumpulan data dipaksa cepat. Laporan impor dan ekspor menjadi lebih cepat, sehingga ketika diketahui impornya lebih banyak, maka itu akan menjadi warning. Misal komoditas ini ternyata volume impornya sangat tinggi dan membanjir dalam negeri. Maka pusat akan menyetop alokasi impor untuk komoditas tersebut," tegasnya.
Manfaat kedua, peranan gubernur menjadi terukur. Gubernur tidak bisa seenaknya membiarkan laju impor yang terlalu tinggi sebab harusnya komoditas ekspor yang menjadi prioritas. Karena setiap saat BI akan mengetahui dan akan melakukan koordinasi dengan gubernur.
"Sistem ini sangat mudah dan tidak menjadi beban bagi pengusaha. Hanya saja, sejauh ini tidak ada yang memperhatikan. Dan pengusaha 100 persen mendukung pelaksanaan sistem ini," pungkasnya. (nf/rev)