Eks Aktivis 1998 Ikut Demo Bersama Mahasiswa Tolak UU Ciptaker: UU Ini Juga Menentukan Nasib Kalian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 08 Oktober 2020 13:27 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Jember Menggugat menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) di depan DPRD Jember, aktivis 1998 ikut turun jalan.
Adalah Muhammad Iqbal, aktivis 1998. "Saya hadir di sini memberikan semangat dan ikut menolak adanya UU Cipta Kerja," ujarnya saat melakukan orasi di Bundaran DPRD Jember, Kamis 8 Oktober 2020.
BACA JUGA:
Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
DPRD Jember Terima Tuntutan PMII soal Revisi Perda RTRW
Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Menurutnya, UU Cipta Kerja merupakan sebuah kebijakan yang direkayasa dan hanya menguntungkan satu pihak saja. Ia menjelaskan, bahwa UU Cipta Kerja bukan hanya berimplikasi pada kaum buruh, tetapi juga berimplikasi pada kaum muda mahasiswa.
"Nanti 5 sampai 10 tahun lagi UU ini menentukan nasib kalian, bukan hanya pada kaum buruh saja," tegas Iqbal di hadapan ribuan mahasiswa Jember dan elemen masyarakat yang sedang berjuang menolak UU Cipta Kerja.
Jika tidak ditolak, kata Iqbal, maka UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan kekuatan modal investasi besar yang berkepentingan dalam UU ini. "Ini ada kekuatan modal investasi dan ini dapat mempengaruhi seluruh masyarakat," tuturnya.
Karena itu, Dosen FISIP Unej ini meminta agar UU Cipta Kerja dicabut dan mosi tidak percaya kepada DPR RI harus dilayangkan. (jbr1/yud/rev)