Kemenag Imbau UMKM Mengurus Sertifikat Halal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kemenag Imbau UMKM Mengurus Sertifikat Halal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 12 Oktober 2020 14:23 WIB

Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso saat meninjau salah satu stan produk UMKM dalam sebuah event, beberapa waktu lalu.

Nawawi mengungkapkan, hingga kini  belum satu pun sertifikat halal yang diterbitkan di Kota Batu, karena untuk mengeluarkan sertifikat ini perlu proses panjang. Dan tahapan proses ini berada di bawah kendali Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Selama ini Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak yang menerbitkan sertifikat halal, berjumlah 155 lembar sertifikat. Domain penerbitan sertifikat halal berada di tangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag sejak 17 Oktober 2019 lalu.

"Untuk menerbitkan kelayakan halal ini, kemenag melibatkan auditor produk dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MU serta perguruan tinggi terdekat," terangnya.

Adapun berbagai proses untuk mendapatkan yang harus dilalui, meliputi survei lapangan yang dilakukan oleh petugas ke tempat pembuatan produk. Kemudian penilaian kebersihan tempat produksi, bahan-bahan yang digunakan, hingga packaging. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video