Pelaksanaan Umrah Masih Wacana, Kemenag Tuban Minta Tidak Sebarkan Hoax
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 12 Oktober 2020 17:41 WIB
"Sejak haji ibadah haji ditiadakan karena pandemi, maka kami mencari inovasi pelaksanaan haji yang memberi nyaman kepada jamaah," papar Sahid.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menjelaskan, untuk manasik tiap tahun bisa dilaksanakan dengan anggota calon jemaah haji. Selain itu, bisa dari campuran tahun keberangkatan, meski dengan anggaran mandiri.
Ia juga menjelaskan undang-undang haji yang menyebut tidak adanya pembatasan umur bagi warga yang ingin mendaftar. Namun, hal itu belum diemplementasikan karena belum ada PP yang mengatur tentang itu.
"Jadi, sementara kita masih memberlakukan usia pendaftaran jamaah haji minimal 12 tahun," beber Umi yang juga Ketua Fatayat NU Kabupaten Tuban itu. (gun/ian)