Gelar Sosialisasi Kearsipan, Sekda Sumenep: OPD dan Kecamatan Harus Mampu Kelola Arsip Daerah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 14 Oktober 2020 17:53 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sumenep melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan sosialisasi tata kelola kearsipan dalam rangka tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan di lingkungan Pemkab Sumenep, bertempat di Kantor Bupati Sumenep, Rabu (14/10/2020).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan demi terjaminnya bahan bukti pertanggungjawaban pemerintahan.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si., mengungkapkan bahwa setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kecamatan harus mampu mengelola arsip dengan baik, hal itu karena keberadaan arsip mempunyai peranan penting sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Sebab, arsip setiap OPD dan kecamatan di lingkungan pemerintahan sangat penting sebagai sumber informasi yang menyediakan data-data penting, sekaligus sebagai pertanggungjawaban yang dilakukan selama ini,” ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Oleh karenanya, OPD dan kecamatan bisa mengelola arsip yang baik, terkait dengan keberadaan SDM (Sumber Daya Manusia) tenaga arsip di masing-masing kantornya, sehingga diharapkan setiap OPD dan kecamatan menyediakan petugas atau ASN sebagai arsiparis untuk tertib administrasi dan kearsipan.