Pencairan Dana Rehab Kantor Desa Molor, Komisi I DPRD Pasuruan: Beberapa Belum Rampungkan Syarat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 15 Oktober 2020 19:59 WIB
Ia mendesak kepada desa-desa penerima bantuan keuangan tersebut untuk segera melengkapi kekurangan persyaratan. "Sehingga program yang sudah direncanakan tahun 2020 ini tidak mengalami keterlambatan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pasuruan kembali mengalokasikan bantuan rehab puluhan kantor desa. Ada 97 kantor desa yang bakal direhab tahun ini. Anggaran atau nilai rehab untuk tiap kantor desa berbeda-beda tergantung tingkat kerusakannya, yakni antara Rp 150-200 juta. (hab/par/zar)