​Kejari Pamekasan: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Akan Ada Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Pamekasan: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Akan Ada Tersangka

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Kamis, 15 Oktober 2020 20:55 WIB

Mobil Sigap yang sedang terparkir di samping Kantor Kejari Pamekasan.

Hendra juga menjelaskan, alasan mendasar dinaikkannya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap dari penyelidikan ke tahap penyidikan, karena ditemukan bukti awal yang mengarah pada indikasi adanya dugaan korupsi. Alat bukti yang sudah dikantongi pihaknya berupa sejumlah berkas dokumen pengadaan mobil sigap.

Selain itu, keterangan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pengadaan mobil sigap tersebut juga akan dijadikan alat bukti. "Setelah kita lakukan pull data dan pull paket ditemukan bukti awal adanya penyimpangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Tapi ini masih dugaan ya," jelasnya. "Makanya kami naikkan ke tingkat penyidikan," sambungnya.

Hendra meyakini akan ada tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan mobil sigap ini, sebab sudah naik ke tahap penyidikan. Namun pihaknya minta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di tahap penyidikan.

"Kami menemukan alat bukti yang mengarah pada indikasi adanya dugaan korupsi. Kami yakin ada tersangka, karena sudah naik ke tahap penyidikan. Kalau mau memastikan seperti apa prosedurnya tinggal menghubungi Kasi Pidsus," jelasnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah Pamekasan.

Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap menghabiskan anggaran sebesar Rp 35.789.000.00,- miliar. (yen/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video