Dinkop dan UM Sumenep Kembali Gelar Diklat Manajemen KSP/USP Berbasis Syariah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dinkop dan UM Sumenep Kembali Gelar Diklat Manajemen KSP/USP Berbasis Syariah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 21 Oktober 2020 23:08 WIB

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Drs. H. Sustono, M.M., M.Si.

Dalam operasional koperasi ini, ujar Sustono, tidak akan ditemukan unsur-unsur riba, masyir, dan ghara. Selain itu juga tidak diperkenankan untuk melakukan berbagai transaksi derivatif seperti halnya lembaga keuangan syariah lainnya.

Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 16/per/m.kukm/IX/2015.

"Dengan melalui kegiatan diklat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan bagi peserta diklat yang merupakan pengurus koperasi syariah yang ada di Kabupaten Sumenep," tandasnya. (aln/ian)

 

 Tag:   dinkop ukm sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video