Asyik Tiduran di Rumah Kos, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Tiduran di Rumah Kos, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Kediri

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 24 Oktober 2020 09:29 WIB

Salah satu pasangan bukan suami istri, saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri. (foto: ist.)

Selanjutnya, FR, laki-laki, 34, yang beralamat di Dusun Bolodewo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dengan pasangannya ARA, perempuan, 33, alamat Dusun Singo Padu, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.

Terakhir adalah pasangan PPB, laki-laki, 25, beralamat di Jl. Puncak Jaya, Pare, Kabupaten Kediri dengan PSG, perempuan, 22, alamat Dusun Babadan, Desa Duwet, Kwcamatan Wates, Kabupaten Kediri.

"Pasangan selingkuh dan pasangan pacaran tersebut setelah didata dan dibina, lalu diserahkan kepihak keluarga untuk pembinaan lebih lanjut," imbuh Nur Khamid seraya mengatakan bahwa rumah kost Diadem Home itu sudah sering melakukan pelanggaran dan pemiliknya sudah diperingatkan. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video