Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Bocah Tenggelam di Kedung Cinet Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Bocah Tenggelam di Kedung Cinet Jombang

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Sabtu, 24 Oktober 2020 12:31 WIB

Warga saat melakukan evakuasi jenazah korban di sungai Kedung Cinet.

“Saksi mengatakan, kalau korban tidak tenggelam melainkan dijorokin dan diinjak-injak kepalanya hingga tenggelam. Kemudian pelaku pulang dan bilang pada orang tua korban kalau anaknya tenggelam,” ucap Kosasih saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/10) sore.

“Nah selanjutnya diklopkan lagi dengan hasil visumnya. Hasil visum sementara ada luka memar di kepala,” imbuhnya.

Dijelaskan Kosasih, motif pembunuhan dilatarbelakangi utang. Menurutnya, pelaku dendam terhadap korban karena tak kunjung membayar utangnya. AHR kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana Pasal 340 KHUP.

“Intinya korban ini pernah pinjam uang ke tersangka Rp 200 ribu untuk beli game online. Setelah itu korban gak bayar, terus dia (pelaku, red) dendam dan dibawa ke Kedung Cinet itu. Kita jerat dengan pembunuhan berencana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Alfian Rizky Pratama (12), beserta dua temannya AHR dan MA pergi ke Wisata Kedungcinet, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan Rabu (21/10) siang. Ia, diduga tewas karena tenggelam di dalam ceruk dan tak bisa berenang. Sementara, atas kecurigaan kematian korban, polisi membongkar makam bocah tersebut guna kepentingan penyidikan, pada Jumat (23/10). (aan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video