Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar Ingatkan Risiko Penularan Corona Saat Libur Panjang Cuti Bersama
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 26 Oktober 2020 16:11 WIB
Ia menambahkan, selama sepekan ini Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar telah menginstruksikan seluruh puskesmas di Kabupaten Blitar agar siaga 24 jam. Termasuk puskesmas yang tidak memiliki layanan rawat inap dan layanan IGD.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Termasuk jika ada kasus Covid-19 dari warga pendatang yang menghabiskan liburan di Kabupaten Blitar.
"Jadi seluruh puskesmas kami instruksikan untuk siaga 24 jam. Jadi mulai Senin 27 Oktober hingga Minggu 31 Oktober 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi jika ada kejadian agar bisa segera tertangani," imbuhnya. (ina/zar)