Lagi, Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Satpol PP Kota Kediri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 November 2020 10:32 WIB
"Usai menerima aduan, anggota langsung menuju lokasi dan menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah rumah. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan," kata Nur Khamid, Rabu (18/11/2020).
Menurut Nur Khamid, setelah didata diketahui bahwa pasangan bukan suami istri itu yakni DBS (laki-laki, 29) beralamat di Dusun Sumbersari RT 025 RW 005 Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan pasangannya YW (perempuan, 19) Warga Dusun Legosari RT 004 RW 002 Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
"Setelah didata dan dilakukan pembinaan, keduanya lalu diserahkan ke pihak keluarga," pungkas Nur Khamid. (uji/zar)