Simpan Sabu Dalam Kamar, Pemuda Guluk-Guluk Sumenep Dicokok Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 18 November 2020 20:08 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap pemilik narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (17/11/20) sekitar pukul 22.00 WIB.
Diketahui, tersangka adalah Khatim (27), warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
BACA JUGA:
Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Kas Desa di Sumenep
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam kamar rumah tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (18/11/2020).
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram (berat keseluruhan ± 0,74 gram).
"Selain itu, 1 buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu, 1 buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih, 1 buah sedotan plastik warna putih, 1 buah korek api gas merek Hugo warna bening kombinasi kuning, 1 buah kotak warna hitam, dan 1 unit HP merek Gome warna gold kombinasi putih," beber AKP Widarti.