OJK, Pemerintah, dan BI Sinergi dalam Pemulihan Ekonomi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Senin, 23 November 2020 18:51 WIB
"Kami juga berupaya melakukan pemulihan ekonomi pada 2021 nanti. Upaya tersebut yakni memperpanjang relaksasi kredit, akselerasi roda perekonomian, optimalisasi peran industri keuangan, mempercepat eksistensi digital, dan penguatan pengawasan terhadap keuangan," terang Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi.
Menurutnya, perpanjangan relaksasi tersebut perlu dilakukan. "Dari sisi OJK hanya sebagai mediasi. Ditentukan debitur mana yang terdampak," paparnya.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 1, Budi Susetio menambahkan, daya beli masyarakat tidak ada sehingga kredit turun di masa pandemi. Namun untuk aset dan DPK mengalami kenaikan.
"Secara nasional naik sebesar 8,90 persen dan Jatim sebesar 6,81 persen. Sedangkan DPK naik 12,83 persen secara nasional dan Jatim naik 7,90 persen," terangnya. (diy/zar)