DPRD Jatim Dukung Pembelajaran Kitab Kuning di Sekolah Umum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Senin, 23 November 2020 21:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pembelajaran kitab kuning di sekolah umum yang akan diterapkan di Kabupaten Gresik pada tahun ajaran depan, mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah. Menurut Anik, hal yang sama bisa juga diterapkan di Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur.
Pimpinan DPRD Jatim perempuan pertama di era reformasi ini menilai pembelajaran kitab kuning kepada siswa sekolah yang selama ini hanya dipelajari pesantren, sebuah terobosan yang sangat baik. Dengan begitu, siswa menjadi paham pengetahuan agama seperti hadist, tafsir, dan fiqih sehingga membentuk akhlak dan karakter mereka.
BACA JUGA:
KPU Tetapkan 120 Anggota DPRD Jatim Terpilih Periode 2024-2029
DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
Hardiknas 2024, Khofifah: Maksimalkan Merdeka Belajar, Siapkan Generasi Menuju Indonesia Emas 2045
Pelantikan Rektor ITS, Khofifah Optimis Bambang Pramujati Mampu Kembangkan Ekosistem Pendidikan
"Saya kira pembelajaran kitab kuning di Gresik yang diinisiasi oleh Kakan Kemenag Gresik sangat positif, tentunya kita dukung. Terserah, nantinya masuk muatan lokal atau ekstra kurikuler di sekolah. Saya justru berharap hal itu bisa diterapkan di seluruh Jatim," tutur Anik Maslachah, Senin (23/11/2020).
Mantan aktivis IPPNU ini mengungkapkan, sejatinya pembelajaran kitab kuning itu sejalan dengan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren yang diinisiasi Fraksi PKB di DPRD Jatim. Dalam raperda itu, lanjut Anik, ada tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.
Anik mengatakan kitab kuning masuk dalam fungsi pendidikan dan dakwah dalam Raperda Pengembangan Pondok Pesantren. Karena itu, dengan keberadaan raperda ini nantinya bisa memperkuat eksistensi pondok pesantren di Jawa Timur.
"Kalau kitab kuning saja sudah diajarkan di sekolah umum sebagai bagian dari afirmatif kearifan lokal. Saya kira perda pengembangan pondok pesantren ini juga menjadi penting bagi Jawa Timur yang merupakan provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia," imbuh alumni Unesa Surabaya ini.
Sementara itu, Firdaus Markus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik yang menginisiasi pembelajaran kitab kuning berharap siapa pun Bupati Gresik terpilih bisa menjalankan program ini. Markus mengaku sampai saat ini persiapan pelaksanaan pembelajaran kitab kuning di sekolah umum, baik negeri maupun swasta sudah siap.
Bahkan inisiatifnya itu disambut baik oleh pimpinan ormas Islam di Gresik, tidak hanya Nahdlatul Ulama (NU), tapi juga Muhammadiyah. Sinyal positif itu ia dapat setelah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan ormas tersebut.
"Alhamdulillah, baik NU dan Muhammadiyah sudah oke. Bahkan Ketua Muhammadiyah Gresik ternyata punya koleksi kitab kuning juga. Sekarang tinggal eksekusi di tangan Bupati Gresik terpilih nanti," pungkas mantan Kasubag Humas Kanwil Kemenag Jatim tersebut. (mdr/rev)