Tiap Tahun Naik, Pemkab Sumenep Telah Gelontorkan Dana Desa Rp 1 Triliun Lebih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiap Tahun Naik, Pemkab Sumenep Telah Gelontorkan Dana Desa Rp 1 Triliun Lebih

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 03 Desember 2020 18:04 WIB

Monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa.

Adapun kendalanya, lanjut Bupati Busyro ada pada penyaluran dana desa di antaranya, sinkronisasi realisasi dana desa Tahun Anggaran 2019 dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) belum selesai.

“Dan laporan realisasi penyerapan serta capaian output dana desa sampai dengan tahap II belum selesai dilaksanakan juga laporan konfergensi pencegahan stunting tingkat desa pada tahun anggaran sebelumnya belum selesai,” tandas bupati dua pereode ini.

Selain itu, adanya faktor teknis terkait dengan jaringan internet di daerah kepulauan yang belum baik kualitasnya, sehingga memengaruhi penggunaan sistem aplikasi dana desa dan penggunaan dana desa untuk BLT DD sering terjadi penerima manfaat yang tercatat untuk bantuan lain. Sehingga, secara administratif harus diubah di APBDes, serta adanya dinamika regulasi peraturan perundang-undangan yang sering berubah karena pandemi Covid-19, baik Peraturan Menteri Desa dan PDTT maupun Peraturan Menteri Keuangan.

“Pada tahun anggaran 2020 saja sudah tiga kali regulasi itu berubah, sehingga desa yang sudah memprogramkan kegiatan fisik harus merubah ke kegiatan penanganan Covid-19, tentu saja ada penilaian bahwa pemerintah desa tidak konsisten terhadap perencanaan pembangunan desa,” pungkasnya.

Pada Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sumenep sebagai Pemateri adalah MH. Said Abdullah, anggota Komisi XI DPR RI, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Kepala KPPN Pamekasan dan Pimpinan BPKP. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video