Temukan Banyak Kecurangan, Tim Yuriz Siap Tempuh Jalur Gugatan ke MK, Puluhan Ormas Siapkan Demo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Herry Sulaksono
Rabu, 16 Desember 2020 22:02 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pilkada Banyuwangi yang mempertemukan dua kandidat, yakni Pasangan Cabup-Cawabup nomor urut 01 H. Yusuf Widyatmoko - KH. Muhammad Riza Azizy (Palson Yuriz) dan kompetitornya paslon nomor urut 02 Ipuk Festiandani Azwar Anas - H Sugirah (Ipuk-H. Sugirah), bakal dibawa ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Hal itu menyusul adanya dugaan beberapa kecurangan yang ditemukan oleh Tim Pemenangan Yuriz selama proses Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 sampai dengan tahapan penghitungan suara.
BACA JUGA:
MK Tolak Gugatan Yusuf-Riza, KPU Segera Tetapkan Ipuk-Sugirah sebagai Bupati-Wakil Terpilih
KPU Banyuwangi Optimis Menang Gugatan Sengketa PHP di MK
Gugatan Sengketa Pilkada Banyuwangi Telah Diregister oleh Mahkamah Konstitusi
Datangi Kantor Bawaslu, Aliansi Rakyat Banyuwangi Bersatu Gelar Aksi Damai
“Banyak pelanggaran yang kami temukan, dan sudah kami laporkan ke bawaslu. Jika tidak ada tindakan, Insya Alloh akan ditempuh melalui jalur MK,” ujar Fauzi salah satu tim sukses kemenangan Yuriz.
Simak berita selengkapnya ...