Terkait PHP di MK, Bawaslu Surabaya Enggan Dampingi KPU Buka Kotak Suara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait PHP di MK, Bawaslu Surabaya Enggan Dampingi KPU Buka Kotak Suara

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 26 Desember 2020 17:17 WIB

"Sekarang kan bolanya ada di MK, lha sekarang bawaslu suruh mendampingi membuka kotak dalilnya apa? Dasarnya apa?," pungkasnya.

Sekadar diketahui, melalui surat bernomor 1436/PY.02.1-Und/3578/Kota/XlIl/2020, KPU Surabaya meminta Bawaslu Surabaya untuk melakukan pendampingan dan/atau pengawasan terhadap kegiatan Pengambilan Dokumen dari Kotak Suara sebagai Alat Bukti untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang dikirim 23 Desember 2020.

Namun, pembukaan kotak suara yang semula dijadwalkan pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 itu akhirnya ditunda melalui surat bernomor 1439/PY.02.1-Und/3578/Kota/XIl/2020 yang dikirim 26 Desember 2020. Dalam surat tersebut disebutkan, pembukaan kota suara ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video