Sepanjang 2020, Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak Mendominasi di Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sepanjang 2020, Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak Mendominasi di Blitar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 29 Desember 2020 15:07 WIB

AKBP Ahmad Fanani Eko, Kapolres Blitar.

Seperti kasus menonjol yang baru saja diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar, yaitu persetubuhan seorang oknum PNS terhadap anak angkatnya yang masih di bawah umur. Aksi persetubuhan itu kemudian mengembang ke kasus aborsi, karena korban berbadan dua usai disetubuhi.

Pelaku aborsi juga seorang oknum PNS di dinas kesehatan bernama Agus Trisulamik (52). Ia membuka praktik aborsi di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Aksi ini bahkan telah dilakukan Agus sejak tahun 2003 lalu, atau sudah berjalan sekitar 17 tahun.

Aksi kejahatan yang dilakukan Agus terbongkar usai menangani aborsi seorang pelajar korban persetubuhan oknum PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Setelah disetubuhi, korban hamil. Panik dengan hal itu, akhirnya pelaku persetubuhan oknum PNS Dishub bernama Ganefo (56) mengantarkan korban untuk melakukan aborsi di tempat praktik Agus.

"Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan atas kasus persetubuhan oknum PNS terhadap anak angkatnya. Ternyata saat itu pelaku meminta korban persetubuhan untuk mengaborsi kandungannya dengan mengantarkannya ke tempat praktek tersangka AT," pungkas Fanani. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video