​Perubahan Budaya Bawaslu Berbasis Digital dalam Pandemi Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Perubahan Budaya Bawaslu Berbasis Digital dalam Pandemi Covid-19

Editor: tim
Senin, 04 Januari 2021 10:01 WIB

Hadi Margo Sambodo. foto: ist.

Dengan basis teknologi, pengawas memberikan fasilitas yang mempercepat pelapor dalam menyampaikan laporan pelanggaran pilkada yang terjadi kepada pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti temuan dan dugaan pelanggaran.

Gowaslu menfasilitasi adanya data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan Pilkada yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, atau organisasi pemantau.

Pertama; adanya sistem online untuk memudahkan pengawas Pemilu menerima dan menindaklanjuti informasi awal dari pemantau dan masyarakat.

Kedua; terwujudnya kolaborasi antara pengawas Pemilu dan masyarakat pemilih dalam meningkatkan keberanian dan pelaporan pelanggaran Pilkada.

Ketiga; terlaksananya keterbukaan informasi publik terkait hasil pengawasan secara cepat dan berkelanjutan.

3. SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa). SIPS adalah aplikasi berbasis digital yang dicipitakan untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada . SIPS ini lahir atas minimnya waktu pencari keadilan pemilu yang ingin mengajukan sengketa ke . Terlebih, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum hanya memberikan batas waktu tiga hari setelah obyek sengketa diketahui untuk mengajukan proses penyelesaian sengketa.

Tujuan penggunaan SIPS ini, diantaranya, untuk memudahkan pemohon mengajukan sengketa dan meningkatkan transparansi penyelesaian sengketa proses Pemilu oleh

Dari beberapa perangkat aplikasi yang dipakai bawaslu tersebut sejalan dengan konsep new public management dalam ilmu administrasi publik Dalam mengawasi pemilu dan Pilkada, di tahun 2020 sudah menggunakan pendekatan informasi dan teknologi. Tidak lagi secara konvensional.

Hal tersebut semakin diperkuat dengan masifnya penularan virus di Indonesia, sehingga situasi pandemic pun, tetap bisa bekerja secara optimal.

Perubahan dan cara kerja lembaga inj menjada lebih efektif dan efisiean dalam penggunaan anggaran. . 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video