BPR Kota Kediri Digeledah Kejaksaan, ​Dugaan Kredit Macet | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPR Kota Kediri Digeledah Kejaksaan, ​Dugaan Kredit Macet

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Januari 2021 17:34 WIB

Kuasa Hukum Tersangka IA, Rini Puspitasari, S.H. (membaca surat). (foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE)

Bahkan, ada kredit yang sejak pencairannya tidak pernah diangsur sama sekali hingga masa kredit habis, yaitu 3 tahun. Dengan nilai kredit di kisaran Rp 600 juta. Diduga memang ada kongkalikong antara petugas dan nasabah.

Saat ini, tim penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Mantan Account Officer (I) dan Nasabah (IA). Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Nurngali. Dia menjelaskan bahwa dua tersangka I dan IA sebelum menjalani pemeriksaan dicek kesehatan dan sudah dinyatakan sehat.

Rini Puspitasari, S.H., Kuasa Hukum Tersangka IA, seorang nasabah yang mempunyai kredit macet sebesar Rp 600 juta memberikan komentarnya terkait kasus yang dihadapi kliennya.

"Saya hanya mendampingi tersangka yang kebetulan usahanya sedang kolaps, yaitu usaha rumah makan dan kos-kosan," kata Rini di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Selasa (19/1/2021).

Sampai berita ini dikirim, pemeriksaan masih berlangsung. (uji/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video