Soal PHP Pilwali Surabaya, Bawaslu: Kami Hadir Memenuhi Undangan MK
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Rabu, 27 Januari 2021 17:45 WIB
"Terkait keputusannya, kita tunggu keterangan dari para pihak, bukti, dan fakta-fakta di persidangan selanjutnya. Kami berharap kepada para pihak menghormati terhadap proses persidangan dan keputusan apa pun yang diputuskan oleh Majelis Hakim MK," pungkas Usman yang juga Ketua Koordinator Sentra Gakumdu Kota Surabaya tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dan Mujiaman, dengan didampingi 6 kuasa hukumnya mengadukan hasil Pilwali Surabaya 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Hal ini diyakinkan Tim Paslon Machfud-Mujiaman dengan diterimanya aduan sengketa PHP Pilwali Surabaya di MK, bahwa MK telah menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan registrasi perkara Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021 yang bakal dilanjutkan sidang lanjutannya pada Selasa (2/2/2021) mendatang. (nf/zar)