​Edarkan Sabu-Sabu di Kediri, Pemuda Surabaya Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Edarkan Sabu-Sabu di Kediri, Pemuda Surabaya Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 15 Februari 2021 12:27 WIB

Tersangka Chandra Susanto dan barang bukti. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Chandra Susanto (36), warga Jalan Sawahan DKA Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Dia diringkus karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Chandra yang berdomisili di Jalan Raya Sambiroto Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu diringkus polisi pada hari Senin (15/2/2021) sekira pukul 02.30 WIB di pinggir Jalan K.H. Ahmad Dahlan Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan, awalnya petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mojoroto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video