​Milenial Pengguna Terbanyak Fintech, Dosen Unusia: di Balik Musibah Ada Hikmah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Milenial Pengguna Terbanyak Fintech, Dosen Unusia: di Balik Musibah Ada Hikmah

Editor: Tim
Rabu, 17 Februari 2021 12:11 WIB

Ilustrasi

Kaitan dan fintech, Aras Prabowo menyebutkan bahwa kaum adalah pengguna terbanyak fintech baik sebagai produsen maupun konsumen. “Kaum harus berpatisipasi dan berkonstribusi aktif dalam fintech dengan menjadi produsen atau yang memanfaatkan fintech dalam menjalankan usaha. Untuk mencapai hal tersebut harus memiliki kompetensi, berinovasi, kreativitas, berkolaborasi dan etika”.

Senada dengan Aras Prabowo, Ela Siti Nuryama mengungkapkan fakta pelaku usaha financial technology didominasi oleh kaum . Sementara kelompok usia tua lebih banyak bertindak sebagai konsumen. Karena itu ia meminta agar momentum kemajuan financial technology disikapi oleh kaum , dengan menentukan posisi. Apakah menjadi produsen, konsumen dan penggiat financial technology.

“Kolaborasi adalah kunci peran dalam fintech di era pandemi . Bisnis yang kuat adalah yang mampu bertahan di setiap situasi atau berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan dan kendala yang dihadapi dalam bisnis harus memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap fenomena yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan bisnis. Sekali lagi, kolaborasi adalah kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan kendala agar bisnis mempu bertahan dan berkelanjutan,” kata Ela Siti Nuryama.

“Ia menyarankan agar pinjaman melalui financial technology difokuskan untuk pelaku usaha UMKM. Karena sebanyak 5 juta UMKM di Indonesia masih melakukan pinjaman ke rentenir,” tutup Ela.

Hal yang sama disampaikan oleh Triyono, S.E,. M.B.A. Menurutnya, Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) harus berkolaborasi untuk mendorong kemajuan financial technology dengan taat terhadap aturan dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah. LJK dituntut untuk selalu berinovasi, kreatif, dan berkolaboratif satu dengan yang lain dalam menghasilkan produk sesuai dengan kebutuhan konsumen, jelasnya.

Kata dia, fintech secara regulasi belum kuat. Tetapi pengembangan aturannya sedang mengarah untuk penyesuaian sesuai kendala dan fenomena yang dihadapi financial technology. 

Kegiatan berlangsung mulai pukul 19.00 s/d 21.00 WIB dengan jumlah peserta mencapai 60 orang dari berbagai provinsi. Acara dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video