Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dianggap Langgar Kode Etik, Advokat Didik Haryanto Cs Gugat Bawaslu Ponorogo ke DKPP RI

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 23 Februari 2021 19:14 WIB

Advokat Senior Didik Haryanto Cs. (foto: ist)

"Ada 10 laporan kami yang kesemuanya juga menyertakan barang bukti berupa video, namun tidak ditindaklanjuti oleh bawaslu. Sedangkan 1 laporan dari pihak rival langsung ditindaklanjuti, bahkan sampai persidangan," terangnya.

Melalui sidang di DKPP ini, Didik mengaku ingin membuktikan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan . "Untuk itu, kami berharap sesuai dengan ketentuan kalau bawaslu melakukan pelanggaran, agar diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (nov/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video