Anggota, ASN, dan Non-ASN DPRD Trenggalek Disuntik Vaksin Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 25 Februari 2021 16:50 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Vaksinasi Covid-19 bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek beserta seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tenaga penunjang di lingkup sekretariat DPRD telah digelar di ruang aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (24/2).
Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom mengatakan, dari 45 anggota DPRD Trenggalek, 5 orang belum divaksin Covid-19, sementara 40 orang anggota dewan lainnya telah menjalani vaksinasi Covid-19 di ruang aula Gedung DPRD Trenggalek.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Ini yang Dibahas DPRD Trenggalek saat Rapat Paripurna
"Jadi yang 3 orang itu belum bisa divaksin karena ada tugas partai, sementara 2 orang belum bisa divaksin karena sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19," kata Muhtarom ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/2/2021).
Disampaikan oleh Muhtarom, ketiga orang yang belum bisa divaksin Covid-19 adalah dua orang dari PAN (Partai Amanah Nasional), yakni Muslichudin, dan Sumarno. Kemudian, satu orang lainnya berasal dari Partai Golkar yakni Dani Wahyu Kurniawan.