Kasus Yahya Santoso Tetap Mendapat Perhatian Propam Polda Jatim
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 01 Maret 2021 18:37 WIB
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Propam Polda Jatim. Apabila bersalah, berarti harus diproses perbuatan oknum tersebut. Terima kasih,” pungkas AKBP Oki.
Sementara Kaurtrimlap Subbagyanduan Polda Jatim AKP Hari Suwarno, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan ke propam terhadap anggota Polrestabes Surabaya berinisial IM.
“Saat ini berkas sudah disampaikan ke Kabid Propam, untuk perkembangan selanjutnya saya tidak tahu, saya hanya menerima pelaporan saja,” ujar AKP Hari Suwarno melalui sambungan telepon, Senin (18/1) lalu.
Sedangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp menyampaikan, bahwa kasus tersebut dalam proses BidPropam Polda Jatim. “Nanti saya konfirm dulu ke propam,” terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (ana/ian)