DPRD Banyuwangi Nilai Pengurangan dan Pemberhentian Ratusan THL Tidak Manusiawi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 02 Maret 2021 10:38 WIB
Sedangkan ABK (Analisis Beban Kerja) adalah proses untuk mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu. Kondisi yang ada saat ini masih over karena selama ini pengangkatan berdasarkan keinginan bukan pada kebutuhan.
"Berdasarkan ABK pengurangan sekitar 800 tetapi itu tidak mungkin. Karena baru sekitar 300 sudah ramai. Jadi nanti kami akan laporkan kepada Bapak Sekda Banyuwangi supaya nanti beliau yang memberikan keputusan," jelasnya.
Adapun terkait dengan pengurangan dan pemberhentian ratusan THL, Pusat Kajian Kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Kabupaten Banyuwangi mengajukan surat permohonan hearing kepada DPRD Banyuwangi tertanggal 1 Maret 2021.
Menurut Muhammad Amrullah, Direktur Puskaptis Banyuwangi, agenda hearing tersebut terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) 332 tenaga harian lepas (THL) yang sudah puluhan tahun mengabdi di Pemkab Banyuwangi.
"Apalagi di tengah wabah Covid-19 sehingga menimbulkan pengangguran dan menambah jumlah angka pengangguran di Kabupaten Banyuwangi," jelasnya.
Oleh karena itu, Amrullah berharap agar dalam agenda hearing pimpinan dewan menghadirkan BKD & Diklat, BPKAD dan Bidang Organisasi Pemkab Banyuwangi serta instansi terkait yang lain agar permasalahan yang ada bisa dicarikan solusi terbaik. (guh/zar)