Kritisi Program BPNT di Pamekasan, Aktivis Kirim Surat Terbuka untuk Mensos RI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 02 Maret 2021 22:31 WIB
Selain itu, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) juga tidak diberikan barang sesuai kebutuhan, serta harga satuan barang tersebut terindikasi melebihi harga pasaran.
Menyikapi hal tersebut, Alpart menyampaikan hasil audiensi dengan DPRD yang dihadiri camat, TKSK, dan kepala dinsos, 24 November lalu. Ada beberapa poin hasil audiensi yang dikutip Alpart dan sudah direkomendasikan kepada tikor (tim koordinasi) kabupaten, antara lain meminta tikor meniadakan pemaketan bantuan karena tidak sesuai atau melanggar pedum.
Selain itu, meminta kepada Tikor Kabupaten Pamekasan mengeluarkan surat edaran terkait standarisasi beras berkualitas baik, dan meminta BNI memblokir e-Warung yang tidak memenuhi persyaratan serta melanggar aturan.
Alpart juga meminta Tikor Kabupaten Pamekasan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang diduga turut 'bermain' dalam penyaluran BPNT kepada KPM. (yen/rev)