Selama 4 Tahun, Rp 22,7 Miliar Dana Hibah Pemkab Tuban Dikucurkan untuk Sektor Agama
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 07 Maret 2021 20:30 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memberikan perhatian khusus bagi sektor keagamaan. Tak tanggung-tanggung, sejak tahun 2018 lalu, Pemkab Tuban telah mengucurkan anggaran dana hibah sebanyak Rp 22,7 miliar kepada 633 lembaga keagamaan.
"Dana hibah ini untuk peningkatan fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, dan TPQ. Rinciannya, 10 gereja, 92 masjid, 61 mushola, 44 ponpes, dan 426 TPQ," ujar Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto, Minggu (7/3/2021).
BACA JUGA:
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Mantan Camat Semanding ini mengungkapkan, tahun ini dana hibah yang disalurkan Pemkab Tuban senilai Rp 7,175 miliar dari dana APBD tahun 2021. Dari jumlah tersebut, Rp 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fasilitas tempat ibadah, pondok pesantren, dan TPQ sebanyak 63 lembaga.
“Adapun rincian lembaga penerima hibah yaitu 8 gereja, 24 masjid, 15 mushola, 8 ponpes, dan 8 TPQ. Sesuai arahan dari Bapak Bupati, semoga hibah tersebut bermanfaat dan barokah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan penyerahan hibah tersebut sebagai penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan Kabupaten Tuban di sektor keagamaan.
Simak berita selengkapnya ...