Diduga Ilegal, Tower Milik Protelindo di Tuban Disegel
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Senin, 16 Februari 2015 21:38 WIB
Petugas saat membongkar tower. (suwandi/BangsaOnline.com)
Selain itu, saat petugas satpol PP melakukan penyegelan tidak satu pun petugas pengelola tower berada dilokasi. Karena keberadaan tower terkunci rapat, sehingga membuat petugas melakukan buka paksa. Kemudian, para petugas itu membuka paksa box pemancar untuk memutus aliran listrik dan kabel jaringan pemancarnya.
“Kita tunggu tiga hari. Jika Pengelola tetap bandel, tidak mau membongkar tower ini, maka kami akan membongkarnya, sekaligus menjatuhkan sanksi pada pihak pengelola,” tegas Daryuti
Tag:
Tower