Polisi di Blitar Tangkap Bandar Ribuan Pil Dobel L, Dijual dalam Kemasan Ekonomis
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 16 Maret 2021 15:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar mengamankan seorang bandar pil dobel L. Pria bertato tersebut diamankan dengan barang bukti 17.375 butir pil dobel L. Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan bahwa tersangka bernama Yeny Dedianto alias Dedi (45) Warga Dusun Tegalrejo RT 3 RW 13, Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dia menjual pil dobel L dengan sistem ranjau. Pil dobel L yang dijual Dedi dikemas dalam berbagai ukuran. Mulai dari paketan berisi lima butir, 10 butir, hingga 20 butir, tergantung permintaan bandar di bawahnya.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
"Jadi yang paling atas ini adalah Dedi. Dia menjual kepada bandar di bawahnya dengan diranjau," ujar Leonard, Selasa (16/3/2021).
Selain Dedi, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar juga berhasil menangkap sejumlah orang yang sama-sama menjadi pelaku pengedaran pil dobel L. Beberapa di antaranya merupakan bandar di bawah Dedi.
Simak berita selengkapnya ...