Penemu Konstruksi Sarang Laba-Laba Jadi Terdakwa, Meninggal karena Stres
Editor: MMA
Jumat, 26 Maret 2021 08:15 WIB
Dia malah nekat memasarkan sendiri
walaupun tidak menguasai cara menghitung konstruksinya.
Dia, hanya dengan mengandalkan sistem copy paste
nekat memasarkan karya cipta gurunya.
Di dalam file komputernya memang ada ratusan desain yang bisa dijadikan referensi
Ini harta karun, begitu kira–kira cara berpikirnya.
Padahal gurunya, mengikuti pesan dari mentornya,
tokoh konstruksi terkemuka di tahun 1980an,
belum pernah mengajarkan ilmu/cara menghitung
konstruksi ciptaannya kepada siapa pun.
Sistem fondasi ciptaannya walaupun bentuknya sederhana menurut sang mentor adalah ilmu baru yang tidak bisa dicari teori–teori pendukungnya di literatur manapun mengenai ilmu fondasi.
Dia lupa bahwa di undang-undang Paten
dengan jelas dibedakan antara hak cipta dan hak paten.
Hak cipta itu melekat pada penemu bahkan
sampai 75 tahun setelah penemunya meninggal.
Penemunya juga sekaligus adalah pemilik dari hak paten
Pemegang hak paten itu hanya menerima hak lisensi hak untuk memasarkan.
Pemegang hak paten salah satu tugasnya
adalah melindungi penemu atau pemilik hak paten
dari upaya–upaya pembajakan atau pemalsuan.
Sekarang yang terjadi Pemegang Hak Paten justru yang
berusaha mengambil alih kepemilikan atas Hak Paten dari para penemunya.
Dan itu semua dilakukannya dengan menghalalkan segala cara
yang jauh dari sopan santun orang Timur.
Gurunya khawatir kalau terjadi kesalahan
di dalam perencanaan fondasi yang dilakukan dengan cara copy paste
yang bisa berakibat fatal terhadap bangunan
karena gurunya tahu persis bahwa muridnya yang tidak tahu diri
itu tidak menguasai cara menghitung konstruksi
Oleh karenanya sang guru kemudian
mengirimkan surat kepada semua proyek
yang mempergunakan fondasi ciptaannya
Isi surat menginformasikan 3 hal
Pertama, bahwa desain fondasi yang dipergunakan
tidak pernah dikonsultasikan, jadi tergolong karya plagiat.
Kedua, bahwa gurunya belum pernah mengajarkan ilmunya
kepada siapa pun termasuk kepada murid yang nakal tersebut.
Ketiga, bahwa yang bersangkutan tidak menguasai ilmu perencanaan sehingga
risiko terjadinya kegagalan bangunan sangat besar.
Dampaknya luar biasa
Respons dari berbagai pihak yang
menerima surat macam – macam.
ada yang pro dan langsung bereaksi
ada yang cuek bebek, proyeknya jalan terus.
Dasar orang kreatif
hanya setahun setelah terungkap kalau dikhianati dan
tidak lagi melakukan kunjungan ke Jakarta
gurunya dapat inspirasi baru
untuk menyempurnakan sistem konstruksi fondasi ciptaannya
karya cipta yang baru
menyempurnakan sistem fondasi
yang sudah teruji ramah gempa.
Sekarang dengan tambahan temuan yang baru berupa pasak
vertikal di samping mempersulit gedung menjadi miring juga sekaligus
menjamin proses settlement semakin water pass.
Sang guru kemudian memasarkan
sendiri sistem fondasi dengan paten baru.
Sang guru mempergunakan nama perusahaan yang berbeda.
Mendengar kalau sang gurunya memperoleh
proyek dengan mempergunakan paten barunya
si murid yang tidak tahu diri menjadi gelap mata.
Si murid membuat laporan polisi
dengan tuduhan bahwa proyek yang
dibangun dengan sistem fondasi yang
direncanakan oleh gurunya menggunakan
paten baru adalah menjiplak fondasi
yang hak patennya dia pegang.
Si murid lupa atau pura–pura lupa bahwa penemu dari
sistem fondasi yang hak patennya dia pegang,
dengan sistem fondasi dengan paten baru
itu penemunya sama yaitu gurunya.
Jadi si murid menggugat gurunya,
penemu dari pemilik paten dari
paten baru yang merupakan penyempurnaan
dari sistem fondasi ramah gempa temuannya,
telah menjiplak sistem fondasi ramah gempa temuannya
Lha opo tumon ? (*)