Ops Yustisi Gabungan di Jombang, Tegakkan Prokes dan Persempit Ruang Gerak Teroris
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 31 Maret 2021 14:05 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi oleh petugas gabungan di Kabupaten Jombang digelar di pintu masuk kota, Jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Selain untuk penegakan protokol kesehatan, sekaligus juga mempersempit ruang gerak jaringan teroris pasca penangkapan terduga teroris di Kabupaten Nganjuk, Rabu (31/03/21).
Sejumlah pengendara yang masuk ke pusat Kota Jombang dan kedapatan tidak memakai masker langsung dihentikan petugas. Tak hanya itu, pengendara yang membawa barang mencurigakan juga dihentikan untuk diperiksa. Hal itu guna mengantisipasi insiden seperti ledakan bom bunuh diri di depan gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan pada akhir pekan lalu
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Perwira Pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan razia gabungan itu melibatkan personel dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan kabupaten setempat. Sebagai upaya mengantisipasi jaringan teroris masuk ke kota santri.
“Razia ini sebagai upaya antisipasi teroris di sini. Terlebih, Kabupaten Jombang menjadi perlintasan yang potensial masuknya teroris. Kita cegah sedini mungkin agar itu tidak terjadi. Kita ketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Nganjuk berinisial LAM (25), warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (30/03) kemarin,” tuturnya.
Diungkapkan pria yang saat ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Polri bersama instansi terkait mengintensifkan pengamanan dan razia supaya kondisi wilayah hukum Polres Jombang aman, tertib, dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.